{"id":7529,"date":"2021-11-27T08:46:55","date_gmt":"2021-11-27T08:46:55","guid":{"rendered":"http:\/\/manajemenproyekindonesia.com\/?p=7529"},"modified":"2021-11-27T15:37:17","modified_gmt":"2021-11-27T15:37:17","slug":"estimasi-biaya-bagi-kontraktor","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/manajemenproyekindonesia.com\/?p=7529","title":{"rendered":"Estimasi Biaya Bagi Kontraktor"},"content":{"rendered":"\n<p class=\"has-text-align-justify\">Proses Estimasi biaya oleh Kontraktor memiliki tantangan yang tinggi. Kontraktor mengerjakan konstruksi proyek dengan keuntungan yang relatif kecil namun dengan risiko yang besar, maka dituntut untuk melakukan estimasi biaya dengan akurasi yang tinggi. Namun sesuai tuntutan proyek, proses estimasi biaya oleh kontraktor harus dilakukan dalam waktu yang relatif sangat singkat yang sering menimbulkan masalah akurasi estimasi. Sehingga menuntut aset-aset proses organisasi terkait proses estimasi yang handal dan kompetensi estimator kontraktor yang memadai.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"has-text-align-justify\">Proses estimasi biaya bagi kontraktor sebagian besar sama dengan standar PMBOK 5<sup>th<\/sup> <em>Edition <\/em>yang dapat dilihat pada penjelasan subbagian 3,&nbsp; namun terdapat beberapa tambahan atau perubahan atau penyesuaian. Berikut ini adalah penjelasan-penjelasan atas seluruh kegiatan dan perbedaannya dengan Pemilik proyek termasuk rincian masukan, alat dan teknik, serta keluaran.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"has-text-align-justify\"><strong><em>Review<\/em> semua dokumen lelang<\/strong> \u2013 Dilakukan kontraktor untuk identifikasi data dan informasi yang tidak jelas, tidak lengkap, bersifat ambigu, dianggap keliru, dan lainnya untuk diklarifikasi oleh pemilik proyek sehingga dapat menjadi acuan atau rencana manajemen proyek. <em>Review<\/em> utama atas dokumen lelang adalah :<\/p>\n\n\n\n<ul><li><strong>Draft ketentuan kontrak<\/strong> &#8211; Untuk identifikasi segala risiko yang ditransfer oleh pemilik proyek pada draft kontrak terutama pada standar kontrak yang bersifat <em>unbalanced contract<\/em>. Hasil <em>review<\/em> berupa daftar ketentuan penting bagi kontraktor dan usulan perubahan ketentuan kontrak terutama pada pasal penting kontrak seperti <em>term of payment<\/em>, pengakuan hasil pekerjaan, ketentuan <em>variation order<\/em>, hierarki dokumen kontrak, penyesuaian harga (<em>price adjustment<\/em>), dan lainnya.<\/li><\/ul>\n\n\n\n<ul><li><strong>Acuan lingkup<\/strong> \u2013 Merupakan acuan lingkup versi pemilik proyek. Pada dasarnya mengacu pada jenis kontrak. Umumnya diberikan dalam bentuk daftar pekerjaan utama yang harus dikerjakan yang terdapat dalam minit rapat penjelasan lelang, gambar <em>for tender<\/em>, dan rincian lingkup berupa draft <em>Bill of Quantity<\/em> tanpa harga satuan. <em>Review<\/em> dilakukan pada jenis kontrak <em>lump sum<\/em>. Pada jenis kontrak <em>unit price<\/em>, <em>review<\/em> lingkup tidak dilakukan. Hasil <em>review<\/em> berupa daftar perbedaan lingkup dan usulan perubahannya.<\/li><\/ul>\n\n\n\n<ul><li><strong>Acuan kualitas <\/strong><em>\u2013 <\/em>Merupakan acuan mutu pekerjaan yang terdapat dalam rencana kerja dan syarat (RKS) dan <em>gambar for tender<\/em> yang saling melengkapi dengan hierarki tertentu sesuai kontrak. Hasil <em>review<\/em> berupa daftar perbedaan kualitas dan usulan perubahannya seperti ketersediaan merk tertentu, usulan penggantian merk terkait kemudahan pelaksanaan, dan lainnya.<\/li><\/ul>\n\n\n\n<ul><li><strong>Acuan jadwal <\/strong><em>\u2013 <\/em>Merupakan target waktu dari Pemilik proyek dalam bentuk <em>milestone<\/em> dan keseluruhan proyek. Kontraktor melakukan acuan jadwal setelah menyelesaikan rencana metode pelaksanaan proyek. Hal ini karena jadwal sangat tergantung dari metode pelaksanaan. Hasil <em>review<\/em> berupa daftar perbedaan jadwal dan usulan perubahannya. Tabel 9.42 adalah contoh hasil <em>review<\/em> dokumen lelang.<\/li><\/ul>\n\n\n\n<div class=\"wp-block-image\"><figure class=\"aligncenter size-large\"><img decoding=\"async\" loading=\"lazy\" width=\"713\" height=\"752\" src=\"https:\/\/manajemenproyekindonesia.com\/wp-content\/uploads\/2021\/11\/image-2.png\" alt=\"\" class=\"wp-image-7530\" srcset=\"https:\/\/manajemenproyekindonesia.com\/wp-content\/uploads\/2021\/11\/image-2.png 713w, https:\/\/manajemenproyekindonesia.com\/wp-content\/uploads\/2021\/11\/image-2-284x300.png 284w\" sizes=\"(max-width: 713px) 100vw, 713px\" \/><\/figure><\/div>\n\n\n\n<p class=\"has-text-align-justify\"><strong>Penentuan metode pelaksanaan \u2013 <\/strong>Kontraktor membuat metode pelaksanaan proyek dan <em>schedule<\/em> pelaksanaan proyek secara terperinci. Hal ini karena tingkat margin kontraktor sangat kecil dan sangat tergantung pada seberapa efisien metode pelaksanaan proyek yang direncanakan untuk dilaksanakan.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"has-text-align-justify\"><strong>Perhitungan biaya SDM \u2013 <\/strong>Kontraktor membuat perhitungan biaya SDM secara terperinci yang berdasarkan metode pelaksanaan yang telah ditentukan dan jadwal pelaksanaan proyek yang telah di-<em>review<\/em>. Kontraktor memasukkan biaya terkait SDM ke dalam kelompok biaya BTL atau <em>overhead<\/em> bersama dengan segala biaya terkait kebutuhan operasional konstruksi dan biaya lain yang di luar biaya upah, alat, material, dan subkontraktor.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"has-text-align-justify\">Pemilik proyek cenderung menentukan biaya ini dengan menggunakan estimasi analog dan estimasi parametrik. Sedangkan kontraktor menggunakan estimasi <em>bottom-up<\/em> sehingga estimasi kontraktor lebih rinci dan akurat. Pemilik proyek sering menggunakan acuan rasio biaya ini sebesar \u00b15% yang kurang akurat mengingat rasio biaya SDM akan sangat tergantung pada jenis dan variasi lingkup serta nilai pekerjaan yang dilakukan. Contoh pada pekerjaan struktur gedung, rasio biaya SDM akan tinggi dan umumnya lebih dari 10%. Sedangkan pada pekerjaan M\/E, rasio biaya SDM akan kecil dan umumnya kurang dari 5%.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"has-text-align-justify\"><strong>Perhitungan biaya risiko dan peluang &#8211; <\/strong>Kontraktor melakukan identifikasi risiko secara lebih rinci daripada pemilik proyek dan menambahkan dalam daftar risikonya adalah risiko kontrak yang mendistribusikan risiko pemilik proyek ke kontraktor. Tabel 9.43 adalah contoh daftar risiko oleh kontraktor.<\/p>\n\n\n\n<div class=\"wp-block-image\"><figure class=\"aligncenter size-large is-resized\"><img decoding=\"async\" loading=\"lazy\" src=\"https:\/\/manajemenproyekindonesia.com\/wp-content\/uploads\/2021\/11\/image-3.png\" alt=\"\" class=\"wp-image-7531\" width=\"626\" height=\"472\" srcset=\"https:\/\/manajemenproyekindonesia.com\/wp-content\/uploads\/2021\/11\/image-3.png 718w, https:\/\/manajemenproyekindonesia.com\/wp-content\/uploads\/2021\/11\/image-3-300x226.png 300w\" sizes=\"(max-width: 626px) 100vw, 626px\" \/><\/figure><\/div>\n\n\n\n<p class=\"has-text-align-justify\"><strong>Estimasi biaya aktifitas &#8211; <\/strong>Kontraktor menambahkan faktor <em>mark-up<\/em> tertentu pada komponen RAB atas biaya risiko, biaya bunga bank atas kondisi defisit <em>cash flow<\/em>, dan keuntungan. Metodologi estimasi biaya aktivitas yang terdiri atas upah, material, dan alat terlihat pada tabel di bawah. Adapun perbedaan-perbedaan pada elemen masukan, alat dan teknik, serta keluaran pada proses ini berdasarkan perbedaan rincian kegiatan bagi Kontraktor adalah sebagai berikut :<\/p>\n\n\n\n<ul><li><strong>Penggunaan alat estimasi \u2013<\/strong> Kontraktor umumnya menggunakan teknik <em>bottom-up<\/em> karena saat lelang, proyek sudah memiliki tingkat definisi yang tinggi. Sedangkan pemilik proyek masih menggunakan teknik estimasi analog dan atau parametrik pada beberapa aktifitas pekerjaan atau paket pekerjaan karena keterbatasan informasi dan keahlian yang dimiliki oleh kontraktor.<\/li><\/ul>\n\n\n\n<ul><li><strong>Analisis cadangan \u2013<\/strong> Kontraktor menggunakan analisis cadangan yang lebih rinci dibandingkan dengan pemilik proyek akibat dari banyaknya risiko yang harus dikelola dan tingkat dampak risiko terhadap target keuntungan yang sangat signifikan. Kontraktor juga harus memiliki kemampuan tinggi dalam menggali potensi peluang untuk mengurangi biaya cadangan dan meningkatkan daya saing dengan inovasi metode konstruksi dan manajemen proyek.<\/li><\/ul>\n\n\n\n<ul><li><strong>Biaya kualitas \u2013<\/strong> Kontraktor menggunakan analisis biaya kualitas secara lebih rinci dibandingkan dengan pemilik proyek.<\/li><\/ul>\n\n\n\n<ul><li><strong><em>Software<\/em><\/strong><strong> manajemen proyek \u2013<\/strong> Pemilik proyek umumnya menggunakan <em>software<\/em> berbasis EVM untuk manajemen biaya. Sedangkan kontraktor umumnya mengembangkan <em>software<\/em> berbasis sumber daya. Namun, penggunaan kedua basis pengendalian biaya dirasa akan lebih baik. Kontraktor sering menggunakan <em>software<\/em> khusus untuk menghitung volume pekerjaan yang membutuhkan waktu paling lama dalam prosesnya.<\/li><\/ul>\n\n\n\n<div class=\"wp-block-image\"><figure class=\"aligncenter size-large is-resized\"><img decoding=\"async\" loading=\"lazy\" src=\"https:\/\/manajemenproyekindonesia.com\/wp-content\/uploads\/2021\/11\/image-4-1024x703.png\" alt=\"\" class=\"wp-image-7537\" width=\"630\" height=\"432\" srcset=\"https:\/\/manajemenproyekindonesia.com\/wp-content\/uploads\/2021\/11\/image-4-1024x703.png 1024w, https:\/\/manajemenproyekindonesia.com\/wp-content\/uploads\/2021\/11\/image-4-300x206.png 300w, https:\/\/manajemenproyekindonesia.com\/wp-content\/uploads\/2021\/11\/image-4-768x527.png 768w, https:\/\/manajemenproyekindonesia.com\/wp-content\/uploads\/2021\/11\/image-4.png 1028w\" sizes=\"(max-width: 630px) 100vw, 630px\" \/><figcaption>Metodologi Estimasi Biaya Aktivitas<\/figcaption><\/figure><\/div>\n\n\n\n<p><\/p>\n\n\n\n<p>Referensi :&nbsp;<a href=\"https:\/\/manajemenproyekindonesia.com\/?page_id=4045\"><strong>Buku Advanced and Effective Project Management<\/strong><\/a><\/p>\n\n\n\n<p><em>Untuk melihat daftar artikel \u21d2&nbsp;<strong><a href=\"http:\/\/manajemenproyekindonesia.com\/?page_id=44\">Table of Content<\/a><\/strong><\/em>, <em>dan konsultasi Project Management \u21d2&nbsp;<strong><a href=\"http:\/\/manajemenproyekindonesia.com\/?page_id=3054\">Konsultasi<\/a><\/strong>.<\/em> <em>Daftar karya ada pada \u21d2&nbsp;<strong><a href=\"https:\/\/manajemenproyekindonesia.com\/?page_id=4873\">Innovation Gallery<\/a><\/strong><\/em>, <em>dan daftar riset pada \u21d2&nbsp;<a href=\"https:\/\/manajemenproyekindonesia.com\/?page_id=4904\"><strong>Research Gallery<\/strong><\/a><\/em><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Proses Estimasi biaya oleh Kontraktor memiliki tantangan yang tinggi. Kontraktor mengerjakan konstruksi proyek dengan keuntungan yang relatif kecil namun dengan risiko yang besar, maka dituntut untuk melakukan estimasi biaya dengan akurasi yang tinggi. Namun sesuai tuntutan proyek, proses estimasi biaya oleh kontraktor harus dilakukan dalam waktu yang relatif sangat singkat yang sering menimbulkan masalah akurasi [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":7532,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"_s2mail":"yes","spay_email":""},"categories":[50,143,194,12],"tags":[5996,1662,5997],"jetpack_featured_media_url":"https:\/\/manajemenproyekindonesia.com\/wp-content\/uploads\/2021\/11\/Cost-Estimating.jpg","_links":{"self":[{"href":"https:\/\/manajemenproyekindonesia.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/7529"}],"collection":[{"href":"https:\/\/manajemenproyekindonesia.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/manajemenproyekindonesia.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/manajemenproyekindonesia.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/manajemenproyekindonesia.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=7529"}],"version-history":[{"count":4,"href":"https:\/\/manajemenproyekindonesia.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/7529\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":7540,"href":"https:\/\/manajemenproyekindonesia.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/7529\/revisions\/7540"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/manajemenproyekindonesia.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/media\/7532"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/manajemenproyekindonesia.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=7529"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/manajemenproyekindonesia.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=7529"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/manajemenproyekindonesia.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=7529"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}