{"id":5165,"date":"2020-10-29T17:09:43","date_gmt":"2020-10-29T17:09:43","guid":{"rendered":"http:\/\/manajemenproyekindonesia.com\/?p=5165"},"modified":"2020-10-30T02:04:51","modified_gmt":"2020-10-30T02:04:51","slug":"rekomendasi-strategi-mengatasi-kesalahan-kajian-kelayakan-proyek","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/manajemenproyekindonesia.com\/?p=5165","title":{"rendered":"Rekomendasi Strategi Mengatasi Kesalahan Kajian Kelayakan Proyek"},"content":{"rendered":"\n<p class=\"has-text-align-justify\">Pada kenyataannya, sering terjadi hasil studi kelayakan berbeda cukup signifikan dengan aktual dimana data aktual menunjukkan bahwa proyek pada dasarnya tidak layak. Kondisi ini tentu akan menyebabkan kerugian. Pada proyek infrastruktur yang membutuhkan dana investasi yang besar, kerugian yang dialami investor juga ikut membesar. Risiko yang terjadi pada proses feasibility study merupakan risiko utama proyek dengan dampak yang sangat besar. Sehingga proses ini haruslah dilakukan dengan tata cara dan tata kelola yang sangat hati-hati.<\/p>\n\n\n\n<div class=\"wp-block-image\"><figure class=\"aligncenter size-large\"><img decoding=\"async\" loading=\"lazy\" width=\"555\" height=\"356\" src=\"https:\/\/manajemenproyekindonesia.com\/wp-content\/uploads\/2020\/10\/feasibility-study-figure-2.png\" alt=\"\" class=\"wp-image-5167\" srcset=\"https:\/\/manajemenproyekindonesia.com\/wp-content\/uploads\/2020\/10\/feasibility-study-figure-2.png 555w, https:\/\/manajemenproyekindonesia.com\/wp-content\/uploads\/2020\/10\/feasibility-study-figure-2-300x192.png 300w\" sizes=\"(max-width: 555px) 100vw, 555px\" \/><figcaption>Project Life Cycle vs Impact on Cost<\/figcaption><\/figure><\/div>\n\n\n\n<p class=\"has-text-align-justify\">Terdapat beberapa faktor yang menyebabkan hasil studi kelayakan menjadi tidak valid cukup signifikan, beberapa diantaranya adalah :<\/p>\n\n\n\n<ul><li>Tidak menggunakan pihak yang ahli dan sesuai dengan jenis proyek<\/li><li>Menggunakan metodologi riset yang tidak sesuai dengan data dan informasi yang tersedia di lapangan<\/li><li>Lingkup dan metodologi riset yang tidak lengkap, tidak terintegrasi baik, atau tidak saling mendukung.<\/li><li>Tidak melakukan <em>site survey<\/em> atau <em>site survey<\/em> yang dilakukan tidak komprehensif.<\/li><li>Tidak dilakukan beberapa analisis yang penting seperti analisis sensitifitas dan penilaian kemampuan manajemen<\/li><li>Data tidak updated dan kurang kredibel dan tidak diuji validitas dan reabilitasnya<\/li><li>Tingginya tekanan bari beberapa pihak untuk menghasilkan laporan kajian yang positif atau layak untuk dilakukan.<\/li><\/ul>\n\n\n\n<p class=\"has-text-align-justify\">Untuk mengatasi masalah serius atas perbedaan signifikan antara laporan hasil studi kelayakan dengan data aktualnya, terdapat suatu hasil penelitian yang merekomendasikan beberapa langkah penting yang harus dilakukan (Hyari, Kandil 2009), yaitu :<\/p>\n\n\n\n<ul><li><strong>Melakukan <em>peer-review<\/em> atas hasil studi kelayakan (<em>peer review of feasilibity studies<\/em>)<\/strong> \u2013 Tindakan ini akan meningkatkan kualitas studi kelayakan yang hasilnya akan menjadi dasar pengambilan keputusan penting proses investasi. Di samping itu, objektifitas hasil studi kelayakan dapat dipastikan, mempertajam akurasi perhitungan analis, memberikan suatu evaluasi yang lebih luas atas asumsi-asumsi dan metode analisis, menjamin agen finansial bahwa studi kelayakan telah memberikan kemungkinan pengetahuan yang terbaik, dan memberikan keyakinan yang lebih baik pada pengambil keputusan atau owners.<\/li><\/ul>\n\n\n\n<ul><li><strong>Penilaian akurasi dan validitas studi kelayakan sebelumnya dan review hasil aktual (<em>before-and-after feasibility studies<\/em>)<\/strong> \u2013 Merupakan suatu prosedur untuk menilai akurasi dan validitas hasil studi kelayakan yang telah dilakukan pada proyek sebelumnya. Penilaian ini menghubungkan kondisi, asumsi, prediksi hasil studi kelayakan proyek sebelumnya dengan kondisi aktual. Tingkat deviasi akan menjadi lesson learned penting ang kemudian menjadi faktor pertimbangan dalam memeriksa ulang studi kelayakan proyek yang sedang dilakukan. Pada penilaian ini akan ditentukan nilai-nilai <em>rate of return<\/em> aktual suatu proyek yang telah beroperasi. Jika pada proyek selanjutnya terdapat alternatif proyek dengan <em>rate of return<\/em> yang lebih baik, maka informasi mengenai <em>rate of return<\/em> aktual proyek sebelumnya akan membantu dalam pengambilan keputusan proyek selanjutnya.<\/li><\/ul>\n\n\n\n<ul><li><strong>Studi kelayakan beberapa tahap (<em>Multistage feasibility study<\/em>)<\/strong> \u2013 Suatu studi kelayakan proyek yang dilakukan oleh konsultan umumnya dikehendaki hasilnya adalah layak. Jika sebenarnya tidak layak dan atas sebab tekanan tertentu menjadi layak, maka akan menyebabkan masalah yang serius. Untuk mengatasinya, maka studi kelayakan disarankan untuk dibuat secara bertahap yaitu dalam tiga tahap; (1) Tahap studi kelayakan konseptual, dimana data-data mungkin terbatas sehingga estimasi biaya dan manfaat akan sangat mengandalkan pengalaman masa lalu. Tahap ini dapat menentukan apakah proyek layak dilanjutkan pada tahap selanjutnya, (2) Pada tahap pra studi kelayakan, tujuannya untuk menentukan estimasi awal atas biaya dan manfaat berdasarkan data dan informasi yang telah lebih memadai dan untuk mengidentifikasi riset lebih lanjut yang diperlukan pada tahap selanjutnya, (3) Tahap studi kelayakan akan memperbaiki dan meneruskan rekomendasi pra studi kelayakan serta memberikan dasar keputusan apakah proyek dilanjutkan atau tidak. Komponen utamanya adalah disain, estimasi biaya dan manfaat yang rinci, pertimbangan lingkungan dan permasalahan sosial-ekonomi.<\/li><\/ul>\n\n\n\n<div class=\"wp-block-image\"><figure class=\"aligncenter size-large is-resized\"><img decoding=\"async\" loading=\"lazy\" src=\"https:\/\/manajemenproyekindonesia.com\/wp-content\/uploads\/2020\/10\/Multistage-FS-1024x858.jpg\" alt=\"\" class=\"wp-image-5168\" width=\"504\" height=\"421\" srcset=\"https:\/\/manajemenproyekindonesia.com\/wp-content\/uploads\/2020\/10\/Multistage-FS-1024x858.jpg 1024w, https:\/\/manajemenproyekindonesia.com\/wp-content\/uploads\/2020\/10\/Multistage-FS-300x252.jpg 300w\" sizes=\"(max-width: 504px) 100vw, 504px\" \/><figcaption>Multi-Stages Feasibility Study<\/figcaption><\/figure><\/div>\n\n\n\n<ul><li><strong>Lingkup dan metodologi yang terpadu dan standar &#8211; (<em>Unified scope and methodology for feasibility study<\/em>)<\/strong> \u2013 Tanpa adanya serangkaian lingkup dan metodologi studi kelayakan yang terintegrasi atau terpadu, maka hasil kajian akan menjadi bias. Sehingga perlu untuk mengembangkan suatu standar lingkup dan metodologi serta kriteria untuk evaluasi studi kelayakan. Hal ini menjadi sangat penting apabila terdapat beberapa alternatif proyek yang akan dipilih berdasarkan kendala finansial, namun studi kelayakan dikerjakan oleh konsultan yang berbeda-beda.<\/li><\/ul>\n\n\n\n<p><\/p>\n\n\n\n<p>Referensi :&nbsp;<a href=\"https:\/\/manajemenproyekindonesia.com\/?page_id=4045\"><strong>Buku Advanced and Effective Project Management<\/strong><\/a><\/p>\n\n\n\n<p><\/p>\n\n\n\n<p><em>Untuk melihat daftar artikel \u21d2&nbsp;<strong><a href=\"http:\/\/manajemenproyekindonesia.com\/?page_id=44\">Table of Content<\/a><\/strong><\/em>, <em>dan konsultasi Project Management \u21d2&nbsp;<strong><a href=\"http:\/\/manajemenproyekindonesia.com\/?page_id=3054\">Konsultasi<\/a><\/strong>.<\/em> <em>Daftar karya ada pada \u21d2&nbsp;<strong><a href=\"https:\/\/manajemenproyekindonesia.com\/?page_id=4873\">Innovation Gallery<\/a><\/strong><\/em>, <em>dan daftar riset pada \u21d2&nbsp;<a href=\"https:\/\/manajemenproyekindonesia.com\/?page_id=4904\"><strong>Research Gallery<\/strong><\/a><\/em><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Risiko yang terjadi pada proses feasibility study merupakan risiko utama proyek dengan dampak yang sangat besar. Sehingga proses ini haruslah dilakukan dengan tata cara dan tata kelola yang sangat hati-hati.<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":5206,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"_s2mail":"yes","spay_email":""},"categories":[143,12,184,724,570,767,437],"tags":[776,773,774,777,775,772],"jetpack_featured_media_url":"https:\/\/manajemenproyekindonesia.com\/wp-content\/uploads\/2020\/10\/feasibility-study-in-project-management.jpg","_links":{"self":[{"href":"https:\/\/manajemenproyekindonesia.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/5165"}],"collection":[{"href":"https:\/\/manajemenproyekindonesia.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/manajemenproyekindonesia.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/manajemenproyekindonesia.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/manajemenproyekindonesia.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=5165"}],"version-history":[{"count":6,"href":"https:\/\/manajemenproyekindonesia.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/5165\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":5208,"href":"https:\/\/manajemenproyekindonesia.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/5165\/revisions\/5208"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/manajemenproyekindonesia.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/media\/5206"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/manajemenproyekindonesia.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=5165"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/manajemenproyekindonesia.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=5165"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/manajemenproyekindonesia.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=5165"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}