{"id":2980,"date":"2014-06-01T08:10:41","date_gmt":"2014-06-01T08:10:41","guid":{"rendered":"http:\/\/manajemenproyekindonesia.com\/?p=2980"},"modified":"2020-11-15T10:06:38","modified_gmt":"2020-11-15T10:06:38","slug":"menyoal-penyakit-kronis-rks-yaitu-copas-dan-solusinya","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/manajemenproyekindonesia.com\/?p=2980","title":{"rendered":"Menyoal Penyakit Kronis RKS Yaitu Copas dan Solusinya"},"content":{"rendered":"<p style=\"text-align: justify;\"><a href=\"http:\/\/manajemenproyekindonesia.com\/wp-content\/uploads\/2014\/06\/copas.jpg\"><img decoding=\"async\" loading=\"lazy\" class=\"alignleft size-thumbnail wp-image-2984\" title=\"copas\" src=\"http:\/\/manajemenproyekindonesia.com\/wp-content\/uploads\/2014\/06\/copas-150x150.jpg\" alt=\"\" width=\"150\" height=\"150\" \/><\/a>Praktik Copas RKS yang kronis sepertinya sudah dimaklumi oleh sebagian pelaku konstruksi. Padahal dampak yang ditimbulkannya tidaklah kecil karena RKS bukanlah hal yang sepele. RKS adalah salah satu pedoman utama pelaksanaan proyek. Copas RKS yang menjadikan RKS tidak applicable akan berdampak dispute, keterlambatan, hingga temuan auditor. <!--more--><\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u00a0<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Barangkali wujudnya yang tebal, bertele-tele, dan kadang dalam bahasa Inggris telah membuat banyak orang yang kurang peduli untuk melakukan review atas dokumen penting ini. Padahal telah banyak sekali kasus di proyek yang semestinya tidak perlu terjadi terus berlangsung berulang-ulang. Masa tidak ada yang peduli?<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Mungkin untuk lebih jelasnya, akan saya ungkap beberapa kejadian yang bisa menjadi bahan kajian bersama, yaitu:<\/p>\n<ul style=\"text-align: justify;\">\n<li style=\"text-align: justify;\">RKS itu sering merujuk pada peraturan atau code yang tidak update. Bukankah code itu selalu disempurnakan? Seperti pada peraturan gempa di Indonesia yang belum lama ini disempurnakan akibat beberapa kejadian gempa besar. Mestinya RKS harus merujuk pada peraturan yang terbaru. Tapi karena bawaan Copas, maka peraturan yang dirujuk menjadi tidak sesuai.<\/li>\n<li style=\"text-align: justify;\">RKS pada proyek sebelumnya yang berstandart tinggi karena kondisi spesifiknya dicopas pada pelaksanaan proyek lain yang sangat berbeda kondisinya. Contohnya adalah ketentuan penggunaan type semen tertentu pada proyek sebelumnya pada pondasi yang berada di tanah yang memiliki kadar kimia berbahaya tertentu. Jika proyek berikutnya memiliki kondisi tanah yang baik, tentu saja tidak perlu mensyaratkan type semen tertentu. Di samping mahal, akan menyulitkan proses pengadaannya. Ini adalah pemborosan.<\/li>\n<li style=\"text-align: justify;\">RKS pada proyek sebelumnya menggunakan material tertentu yang tersedia di pasaran. Lalu karena copas, digunakan kembali pada proyek yang berada di remote area dimana material tersebut mustahil digunakan. Akibatnya terjadi dispute yang memakan waktu sehingga mengorbankan waktu pelaksanaan proyek.<\/li>\n<li style=\"text-align: justify;\">RKS pada proyek EPC yang mensyaratkan penggunaan ukuran material tertentu yang aslinya tidak perlu. Hal ini karena proyek EPC menjamin struktur bangunan yang didesign. Sehingga seharusnya yang disyaratkan adalah tingkat keamanan bangunan itu sendiri. Ini disadari tapi karena copas, lalu terjadi berulang kali dan menjadi dispute yang berulang pula.<\/li>\n<\/ul>\n<p style=\"text-align: justify;\">Contoh di atas hanyalah beberapa yang ditemukan dalam pelaksanaan proyek. Oke, kita bahas saja bagaimana seharusnya mengelola atau membuat RKS pada suatu proyek dengan lebih baik sebagai lesson learned.<\/p>\n<ol style=\"text-align: justify;\">\n<li style=\"text-align: justify;\"><strong>Bentuk RKS<\/strong>. Saya mengusulkan agar RKS dapat dibuat dalam bentuk yang lebih sederhana walau tidak mengurangi tingkat detilnya. Mengingat ini adalah dokumen teknis, akan lebih baik dibuat lebih banyak tabel resume untuk memudahkan proses review. Dengan adanya tabel \/ schedule, maka bentuk RKS akan lebih tipis dan tidak bertele-tele. Ini terutama pada syarat teknis, beberapa syarat pelaksanaan, dan beberapa syarat adminstrasi.<\/li>\n<li><strong>Identifikasi Syarat Spesifik-Unik<\/strong>. Maksudnya adalah melakukan identifikasi atas sebagian syarat RKS yang sangat tergantung pada kondisi proyek yang bersifat unik. Ini terutama pada syarat teknis dan syarat pelaksanaan. Identifikasi ini akan membantu perencana atau owner dalam menentukan syarat yang tepat atau applicable untuk suatu proyek. Syarat spesifik inilah yang tidak boleh dicopas.<\/li>\n<li><strong>Kajian Keunikan Proyek<\/strong>. Proyek itu unik. Artinya tidak akan pernah sama antara suatu proyek dengan proyek lainnya. Seperti yg dicontohkan pada kasus di atas, keunikan proyek walaupun untuk fungsi dan bentuk yg hampir sama, tapi bisa jadi karena berada di lokasi yang berbeda, maka akan ada perbedaan atas kondisi tanah, kecepatan angin, zone gempa, ketersediaan material di pasar, rute perjalanan material, lingkungan sosial, sumber dana, peraturan daerah, dll.<\/li>\n<li><strong>Optimasi Syarat Spesifik-Unik<\/strong>. Setelah ada identifikasi syarat spesifik-unik dan kajian keunikan proyek, maka dapat dilakukan proses optimasi dengan tujuan untuk mendapatkan proyek yang lebih murah biaya investasinya, dapat dikerjakan dengan lebih cepat, dan kualitas yang lebih baik. Proses inilah yang tidak ada. Sehingga proyek dikerjakan dgn mahal.<\/li>\n<li><strong>Review Konsultan<\/strong>. Sebagai Owner, seharusnya memasukkan review RKS oleh konsultan ini sebagai dokumen wajib yang harus dilakukan oleh konsultan atas kondisi unik proyek dan optimasinya. Konsultan haruslah menjadi pihak yang paling bertanggung jawab atas akurasi RKS proyek.<\/li>\n<li><strong>Review oleh Kontraktor<\/strong>. Sebagai pelaksana proyek, maka kontraktor harus melakukan review RKS dengan hati-hati. Kontraktor dapat menyampaikan review ini pada saat aanwijzing. Sehingga penting dalam proses lelang itu, memberikan cukup waktu bagi semua pihak untuk melakukan review dengan baik. Perubahan RKS pada saat aanwijzing akan lebih baik ketimbang saat pelaksanaan karena memiliki dampak kontraktual.<\/li>\n<\/ol>\n<p>Mungkin masih ada beberapa rekomendasi langkah yang lainnya. Sementara sejumlah enam point penting di atas yang menjadi usulan dalam tulisan ini. Semoga bermanfaat dan tidak ada lagi RKS copas yang menyebalkan, hehe&#8230;<\/p>\n<address style=\"text-align: justify;\">\u00a0<\/address>\n\n\n<p>Referensi :&nbsp;<a href=\"https:\/\/manajemenproyekindonesia.com\/?page_id=4045\"><strong>Buku Advanced and Effective Project Management<\/strong><\/a><\/p>\n\n\n\n<p><\/p>\n\n\n\n<p class=\"has-text-align-justify\"><sub><em>Untuk melihat daftar artikel \u21d2&nbsp;<strong><a href=\"http:\/\/manajemenproyekindonesia.com\/?page_id=44\">Table of Content<\/a><\/strong><\/em>, <em>dan konsultasi Project Management \u21d2&nbsp;<strong><a href=\"http:\/\/manajemenproyekindonesia.com\/?page_id=3054\">Konsultasi<\/a><\/strong>.<\/em> <em>Daftar karya ada pada \u21d2&nbsp;<strong><a href=\"https:\/\/manajemenproyekindonesia.com\/?page_id=4873\">Innovation Gallery<\/a><\/strong><\/em>, <em>dan daftar riset pada \u21d2&nbsp;<a href=\"https:\/\/manajemenproyekindonesia.com\/?page_id=4904\"><strong>Research Gallery<\/strong><\/a><\/em><\/sub><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Praktik Copas RKS yang kronis sepertinya sudah dimaklumi oleh sebagian pelaku konstruksi. Padahal dampak yang ditimbulkannya tidaklah kecil karena RKS bukanlah hal yang sepele. RKS adalah salah satu pedoman utama pelaksanaan proyek. Copas RKS yang menjadikan RKS tidak applicable akan berdampak dispute, keterlambatan, hingga temuan auditor.<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":0,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"_s2mail":"yes","spay_email":""},"categories":[15],"tags":[629,4125,4132,4127,4128,4126,4124,1092,4131,625,4129],"jetpack_featured_media_url":"","_links":{"self":[{"href":"https:\/\/manajemenproyekindonesia.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/2980"}],"collection":[{"href":"https:\/\/manajemenproyekindonesia.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/manajemenproyekindonesia.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/manajemenproyekindonesia.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/manajemenproyekindonesia.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=2980"}],"version-history":[{"count":6,"href":"https:\/\/manajemenproyekindonesia.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/2980\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":6917,"href":"https:\/\/manajemenproyekindonesia.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/2980\/revisions\/6917"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/manajemenproyekindonesia.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=2980"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/manajemenproyekindonesia.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=2980"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/manajemenproyekindonesia.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=2980"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}