Proyek seperti yang telah dibahas pada tulisan terdahulu banyak yang mengalami unbalanced contract terutama pada proyek swasta. Kontraktor umumnya kurang memiliki bargaining position yang memadai dalam mengantisipasi klausul krusial yang berpotensi menjadi masalah. Akhirnya kontrak terpaksa ditandatangani. Kejadian berulang ini sebagian berujung pada konflik dan kerugian kedua belah pihak. Kini, disampaikan strategi-strategi dalam menghadapi konflik atas kontrak yang (terlanjur) bermasalah.

Ada banyak risiko pada proyek konstruksi. Masing-masing pihak baik Owner maupun Kontraktor memiliki kemampuan dan sumberdaya dalam mengantisipasi dan mengatasi risiko proyek. Sesuai dengan posisi dan porsinya, Owner mampu mengatasi sebagian risiko proyek, dan Kontraktor mampu untuk mengatasi sebagian yang lainnya. Contoh risiko dimana Owner lebih mampu untuk mengatasinya adalah risiko financial. Seperti yang kita ketahui bahwa pada saat proyek dimulai, pendanaan proyek haruslah sudah tersedia. Sedangkan risiko dimana Kontraktor lebih mampu untuk mengatasinya adalah risiko kesalahan metode pelaksanaan. Hal ini disebabkan Kontraktor adalah pihak yang menguasa metode pekerjaan proyek.

Pengalihan risiko hanya akan menyebabkan terjadinya konflik yang akan berujung pada kegagalan proyek dan kerugian kedua belah pihak. Untuk itu penting bagi kedua pihak untuk menggunakan kontrak yang telah ada bentuk standarnya seperti FIDIC karena telah dikaji oleh para ahli mengenai alokasi risiko pada masing-masing pihak.

Namun pemahaman di atas sering diabaikan oleh Owner. Pihak Owner biasanya memandang pemindahan risiko dalam rentang waktu yang pendek dan tidak menyadari dampak jangka panjangnya. Kontrak pun akhirnya tidak mengikuti standart yang ada. Kalaupun misalnya mengikuti standart FIDIC, tapi itu hanya pada General Condition saja. Pada bagian Particular Condition banyak taStrategimbahan atau penghilangan kalimat yang berdampak pada berpindahnya risiko.

Kenyataan dalam pelaksanaan proyek, Kontraktor memiliki bargaining yang lemah dalam negosiasi klausul kontrak. Kontraktor pada dunia proyek di Indonesia dipposisikan sebagai pihak yang lemah. Ditambah dengan alasan kompetitif, maka unbalaced contract akhirnya sering dijumpai dan menjadi masalah dalam pelaksanaan proyek di Indonesia. Peran konsultan QS pun masih harus ditingkatkan dalam rangka memberikan pemahaman  terutama ke Owner bahwa pengalihan risiko pada kontrak hanya akan berujung pada kerugian semua pihak yang terlibat dan bahkan kegagalan proyek.

Suatu penelitian telah melibatkan 80 Project Manager sebagai responden di suatu perusahaan konstruksi yang bertujuan untuk mendapatkan faktor risiko kontrak yang dominan dan berdampak besar terhadap kinerja biaya proyek. Berikut ini adalah hasil dari pendataan risiko yang dinilai berdampak besar terhadap kinerja biaya proyek.

Berdasarkan penelitian tersebut dan memperhatikan referensi dari Norman-Flanagan serta pendapat dari beberapa Ahli di bidang kontrak didapat beberapa strategi yang dapat digunakan dalam mengatasi masalah kontrak tersebut. Tabel berikut adalah resume penelitian.


Dari tabel di atas terlihat bahwa ada beberapa strategi yang sering digunakan dalam mengatasi masalah kontrak, yaitu:

  1. Mendapatkan uang muka. Uang muka pada dasarnya adalah modal kerja bagi Kontraktor. Namun dalam hal ini, uang muka akan berperan sebagai sebagian dana yang diterima oleh Kontraktor sebagai jaminan atas terjadinya masalah terutama cashflow.
  2. Administrasi kontrak yang baik dan membuat telusur kronologis semua dokumen. Strategi ini akan sangat membantu dalam hal melakukan klaim ataupun counter claim. Dengan tersedianya data administrasi kontraktual yang memadai maka Kontraktor dapat melakukan klaim dan counter claim yang baik.
  3. Mengusulkan alternatif spesifikasi pekerjaan. Langkah ini terutama dalam menghadapi klausa yang ambiguitas terhadap spesifikasi pekerjaan.
  4. Membuat program kerja, schedule detil yang diupdate monitor dan evaluasi penyebab keterlambatan secara berkala. Langkah ini adalah terutama untuk mengatasi pinalti denda akibat keterlambatan pelaksanaan proyek.
  5. Pembahasan dalam rapat lapangan. Strategi ini tak lain adalah langkah komunikasi mengenai kendala di lapangan akibat masalah kontrak. Langkah ini juga merupakan langkah untuk memperkecil peluang terjadinya konflik karena dengan seringnya dibahas di dalam rapat lapangan maka masalah akan semakin mengerucut.
  6. Mengajukan klaim / VO yang atas hak Kontraktor, Owner fault hingga ganti rugi. Ini merupakan langkah untuk mengurangi kerugian atau memperbaiki kinerja biaya. Pengakuan atas klaim / VO akan mengurangi banyaknya kerugian yang terjadi.
  7. Negosiasi ulang kontrak dan addendum kontrak. Langkah ini adalah langkah yang terbaik karena akan menetralkan hal-hal yang salah secara makro dalam kontrak awal. Langkah ini menuntut pendekatan dan komunikasi yang intens dengan pihak Owner. Dengan argumen yang dapat diterima dan menguntungkan kedua belah pihak, beberapa kali langkah ini cukup berhasil dilakukan.
  8. Pengajuan ke arbitrase hingga pengajuan ke pengadilan. Strategi ini biasanya merupakan langkah terkahir setelah semua langkah gagal diupayakan. Sebisa mungkin langkah ini dihindari sebelum melakukan langkah-langkah yang lain. Namun jika langkah negosiasi sudah benar-benar tertutup, strategi ini dapat dilakukan. Strategi ini membutuhkan effort yang tidak sedikit baik dari segi biaya maupun waktu. Tingkat keberhasilan strategi ini akan cukup baik apabila didukung dengan kronologis dan kelengkapan data yang memadai.

 

 

Referensi : Buku Advanced and Effective Project Management

Untuk melihat daftar artikel ⇒ Table of Content, dan konsultasi Project Management ⇒ Konsultasi. Daftar karya ada pada ⇒ Innovation Gallery, dan daftar riset pada ⇒ Research Gallery

2 thoughts on “Strategi Mengatasi Kontrak yang (terlanjur) Bermasalah”
    1. Buat tulisan dalam rangka belajar aja. Dengan menulis kan harus review yang sudah-sudah sambil nyari dan baca referensi lalu disimpulkan. Lumayan buat recharge sambil nunggu proyek baru. Tks ya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

AlphaOmega Captcha Classica  –  Enter Security Code
     
 

situs slot online situs slot online situs slot online situs slot online situs slot online situs slot online situs slot online situs slot online situs slot online situs slot online situs slot online situs slot online situs slot online situs slot online situs slot online situs slot online situs slot online situs slot online situs slot online situs slot online situs slot online situs slot online situs slot online situs slot online situs slot online situs slot online situs slot online https://compring.com/mail situs slot online situs slot online situs slot online situs slot online situs slot online situs slot online situs slot online situs slot online situs slot online situs slot online situs slot online osiris4d login osiris4d slot slot demo slot demo slot online slot kamboja slot qris slot qris rtp slot slot online slot online slot online login osiris4d